Polda Aceh Diminta Serius Berantas Senjata Ilegal


LHOKSEUMAWE- Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) meminta Kepolisian Daerah Aceh serius memberantas senjata api ilegal yang hingga kini masih beredar di tangan pihak tidak berhak.

“Polda Aceh harus bertindak cepat menuntaskan senjata liar. Kasus penembakan yang terjadi di kawasan Bireueun, tadi malam, itu menunjukkan masih ada senjata liar yang membuat masyarakat menjadi resah,” kata Ketua Umum DPP FOPKRA, Fazloen Hasan kepada The Atjeh Post lewat telpon selular, Rabu sore, 16 Mei 2012.

Penembakan di kawasan Bireueun yang dimaksudkan oleh Fazloen Hasan adalah insiden yang menimpa Sekretaris Partai Aceh Kota Lhokseumawe Syukri alias Pangkuk,35 tahun, dan seorang perempuan bernama Cut Yetti,45 tahun, warga komplek perumahan PT PIM, Aceh Utara. Keduanya meninggal setelah diterjang peluru yang ditembak oleh kawanan bersenjata laras panjang, Rabu dinihari.

“Terlepas darimana senjata liar itu, yang jelas masih beredar dan digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Ini mesti segera dituntaskan oleh pihak kepolisian demi ketenangan masyarakat dan kelangsungan Pemerintahan Aceh ke depan,” kata Fazloen Hasan.

Atas nama FOPKRA, Fazloen Hasan menyatakan turut sedih dan prihatin dengan peristiwa penembakan yang membuat Sekretaris PA Lhokseumawe Syukri Pangkuk meninggal dunia. “FOPKRA turut berduka cita. Kita berharap polisi mampu membuka tabir insiden ini, polisi harus sigap mengungkap siapa pelakunya,” katanya.

“Apapun yang terjadi hari ini, kita tidak boleh berspekulasi. Biarkan aparat penegak hukum yang mengungkapnya. Dan, dalam hal kriminalitas di Aceh, polisi mesti bekerja cepat, karena kalau berlarut-larut membuat masyarakat selalu merasa resah,” kata Fazloen Hasan.

Ia berharap ke depan Aceh selalu aman dan damai. Sebab, kata Fazloen, keamanan penting bagi Pemerintah Aceh untuk membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat Aceh.[]

Link : http://atjehpost.com/read/2012/05/16/9228/40/5/Polda-Aceh-Diminta-Serius-Berantas-Senjata-Ilegal

Pos ini dipublikasikan di Pendidikan dan tag , , , , , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar